Desa merupakan entitas penting dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan desa telah ada sejak sebelum NKRI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Desa dimasa lampau—menyitir Rosyidi Ranggawidjaya— merupakan komunitas sosial dan merupakan pemerintahan asli bangsa Indonesia yang keberadaannya telah ada jauh sebelum Indonesia berdiri. Bahkan terbentuknya Indonesia mulai dari pedesaan. Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan. Jika dibandingkan jumlah kota dan desa, perbandingannya akan lebih besar jumlah desa dibanding kota. Jumlah ibu kota provinsi, kota madya, dan kabupaten, sekitar 500 kota. Jumlah desa pada tahun 2015 adalah 74.093 desa Baca selengkapnya