Tanggal, 11/11/2019 yang diadakan Rapat BKKBN di Balai Desa Jehem BKKBN Optimis Pendataan Keluarga Dapat Terintegrsi dengan Data Sensus Pendudukan 2020. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) optimis bahwa Pendataan Keluarga yang dilakukan selama ini dapat terintergrasi dengan pendataan pada Sensus Penduduk (SP) Tahun 2020 mendatang. Sensus Penduduk itu kan diatur dengan undang-undang (UU) sementara Pendataan keluarga hanya oleh Peraturan Pemerintah (PP). itu pun tidak menjurus langsung ke Pendataan Keluarga ini tentunya akan menguntungkan dari sisi pembiayaan dan pendanaan lainnya. Pendataan mandiri Sensus Penduduk Online 2020 oleh masyarakat dimulai dari tanggal 15 Pebruari samapai dengan 31 Maret 2020 di mana tahapan kegiatannya terdiri atas: Koordinasi dan Konsolidasi Sosialisasi dan Publisitas Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan (Rakardes), dan Pelaksanaan Sensus Penduduk Online. BPS akan melaksanakan Sensus penduduk 2020 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah kompisisi,distribusi,dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia,"menurut narasumber yang melakukan rapat BKKBN.