Desa Jehem Tanggal 30 Agustus 2019 diadakan rapat Tim 11 membahas tentang Penyusunan RKP Tahun 2020 yang menghadirkan BPD beserta anggota BPD. Tim Penyusun RKP Desa ditetapkan dengab keputusan Kepala Desa.
*Tim Penyusunan RKP Desa Melaksanakan Kegiatan Sebagai berikut:
1. 2. 3.
*Mecerminkan Pagu Indikator dan Sigmentasi:
*Pemerintah Desa dapat merencanakan Pengadaan tenaga ahli di bidang Pembangunan Infrastuktur.
*Rancangan RKP Desa diusahkan ke dalam format rancangan RKP Desa Jehem (RAB).
*RAB dilampiri rancangan Kegiatan Kerjasama untuk Desa
* RAB divervikasi oleh Tim Verfikasi PemDes. (yang Program dan Kegiatan PemDes)