Desa Jehem, Hari/ Tanggal Selasa, 11 Agustus 2020 diadakan Rapat Kelihan/Prajuru Subak dan Subak Abian Sepedesaan Jehem yang membahas Pelaksanaan Kegiatan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Acara yang dibuka oleh Bapak Sekretaris Desa Jehem yang dengan mengucapkan Panganjali Umat " Om Swastiastu" kemudian dilanjutkan penyampaian oleh Bapak Perbekel Jehem yang menyampaikan beberapa masukan agar Dana BKK dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya sesuai usulan yang diusulkan agar harga barang sesuai dengan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ).
Adapun masukan dari Bapak Sekretaris Desa Jehem yaitu Subak yang ada diDesa yang mendapatkan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berjumlah 13 Subak di Desa Jehem yang sudah diusulkan 3 Subak Baru yaitu Subak Tiying Desa, Subak Abian Kumbuh, dan Subak Abian Taman Sari sudah diusulkan mendapatan Bantuan Dana dari Kabupaten.
dan dilajutkan oleh Kasi Kesejahteraan yang berharap prajuru subak yang menggarkan pembangunan agar segera melakukan pembangunan dan mencari foto 0%,50%,dan 100% untuk kelengkapan laporan di Provinsi, untuk Rencana Kegiatan Tahun 2021 untuk mengajukan proposal tanggal per maret tahun 2020,yang isi permohonan yang mencangkup: Surat permohonan kepada perbekel, Rab sesuai dengan besaran bantuan, Berita acara hasil paruman/ pesangkepan, Susunan Pengurus sesuai dengan petunjuk Teknis BKK untuk Subak dan Subak Abian Tahun 2020.
kemudian beberapa masukan dari Kasi Pelayanan meminta agar kegiatan di Subak dan Subak Abian yang sudah berjalan yaitu tetang piodalan atau banten melampirkan foto dari 3 sudut berbeda dan dapat dipergunakan di SPJ.
dilanjutkan sesi tanya jawab dan diakhir acara Bapak Perbekel Jehem memberikan masukan juga berharap agar Kelihan/ Prajuru Subak dan Subak Abian Sepedesaan Jehem bisa menaati administrasi. Kemudian ditutup dengan Parama Shanti "Om Shanti, Shanti, Shanti Om" .