Desa Jehem, Hari Kamis / Tanggal 30 Desember 2021 diadakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD yang menghadirkan Bapak Ketua BPD beserta Anggota, Bapak Perbekel Jehem beserta Staf, Babinsa Desa Jehem, Bhabinkamtibmas Desa Jehem, Kelian Banjar Dinas Sepedesaan Jehem, Ketua BUM DES Dhana Adhyata dan Ketua TP. PKK Desa Jehem, Pendamping Desa dan KPM Desa Jehem.
Acara dibuka oleh MC dengan mengucapkan Panganjali Umat
" Om Swastiastu "
dilanjutkan Pemaparan oleh Bapak Perbekel Jehem dengan menjelaskan tentang Perubahan Anggaran Dana Desa yang akan dikelola pada Tahun 2022.
kemudian dilanjutkan oleh Bapak Ketua BPD dengan Pembacaan Rancangan Anggaran Tahun 2022 yang mana dikatakan adanya penambahan Dana untuk peningkatan Kegiatan lainnya minimal dari 40 %ri BLT, 20Úri dana PKK, 8Úri dana yang bisa digunakan sewaktu - waktu di tahun 2022 berdasarkan persentasi penerima manfaat yang bertambah yaitu berjumlah 127 orang.
Penambahan dari Pendamping Desa yang menambahkan tentang penjelaskan yaitu tentang pengalokasian dana minimal 40 % yang berupa dana BLT, 20 Úna tentang PKK berkaitan Tanaman bukan musiman yang akan dianggarkan adalah tanaman yang berupa ketangan pangan yang dinikmati sekarang contoh menanam cabai, jagung, timun dll. 8 Úna yang bisa digunakan sewaktu-waktu. Tentang pendataan SDGSdiharapkan pendataan yang harus lengkap misalnya tentang POsyandunya, PMT, KPM Kader Pemerdayaan Manusianya. dan masalah PAUD dimohonkan SKkan pengurusnya agar pengurusnya bis meneima honor. BLT persyaratan sama seperti dahulu, klarifikasi terlebih dahulu. Peyertaan Modal Desa dilakukan di BUM DES sesuai dengan Proposal, sesuai dengan ketangan pangan hayati dan nabati atas dasar persetujuan BPD. MOU dengan membantu jika ada hal yang ingin dibantu oleh kelompok harus sudah ada sebelum kegiatan berjalan.
dilanjutkan oleh Sesi Tanya Jawab dan dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan oleh Ketua BPD pada Rapat hari yaitu : Penambahan Penerima BLT DD dengan jumlah anggaranya, dan Rancangan Anggaran Tahun 2022.
Diakhir Acara ditutup dengan Parama Santih,
"Om Santih, Santih, Santih Om"