Desa Jehem, Hari/Tanggal : Kamis,1 Juli 2021 diadakan Rapat Membahas Perubahan Besaran Dana Bantuan Keuangan Khusus BKK untuk Subak /Subak Abian yang semula Rp.50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ) menjadi Rp.25.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).
Acara dibuka oleh Bapak Perbekel dengan mengucapkan "Om Swastiastu"
dilanjutkan dengan menyampaikan Bantuan Br.adat Rp.10.000.000. Kelihan Br.Adat membuat SPJ Fisik dan Upakara supaya ada dokumentasi / foto.
Besaran Dana Bantuan BKK Subak /Subak Abian sebesar Rp.25.000.000 sesuai dengan petunjuk teknis 1. Baga Parahyangan Rp.20.000.000 untuk fisik, 2.Operasional Prajuru Subak dalam 1 Tahun Rp. 4.000.000 , 3. Operasional Pemerintah Desa Rp. 1.000.000.
Dan Penyetoran Perubahan RAB di Setor tanggal 08 Juli 2021.
Kemudian dilanjutkan oleh Sekretaris Desa Jehem dengan menyampaikan pemaparannya tentang apa saja yang dibeli tidak boleh diluar RAB supaya barang datang melapor ke Kasi / Kaur yang menangani, Waktu Rekanan mengirim barang kapan akan dikirim barang agar melapor kepetugas Kasi/ Kaur dan mencari Bukti Barang yang dikirim ada foto dokumentasinya.
diakhir acara ada sesi tanya jawab lalu ditutup dengan paramasantih " Om Santih, Santih, Santih Om "