Desa Jehem, Tanggal 26 Desember 2022 diadakan Rapat Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD dan Penerima Rehabilitas Rumah Layak Huni dan Sehat Tahun 2023 yang bertempat di Balai Desa Kantor Perbekel Jehem. Menghadirkan Ketua BPD Desa Jehem beserta Anggotanya, Bapak Perbekel Jehem, Sekretaris Desa Jehem, Pendamping Desa, Babinsa Desa, Kelian Br.Dinas Sepedesaan Jehem, Kasi Kesejahteraan Desa Jehem, RTM, dan Kader.
Acara dibuka oleh Bapak Ketua BPD Desa Jehem dengan mengucapkan Panganjali Umat " Om Swastyastu".
dan dilanjutkan dari Bapak Perbekel Jehem dengan membacakan 15 usulan RTM maksimal 25 persen dari anggaran DD dan Rehab Rumah Besar Dana 10 juta .
Dan adapun Masukan dari Pendamping Desa Kriteria penerima bantuan sesuai dan tepat sasaran, miskin ekstrim menyesuaikan dengan persyaratan.