Desa Jehem, Hari Jumat Tanggal 27 Mei 2022 diadakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Jehem yang menghadirkan Ibu dari Bagian Pemerintah Setda Kab.Bangli, Bapak Tenaga Ahli Kab.Bangli, Bapak Camat Tembuku/ yang mewakili, Bapak Perbekel Jehem, Bapak Pendamping Desa, Bapak Koordinator Pelaksaan Kegiatan , Bapak Ketua BPD beserta Anggota, Bapak Ketua LPM Desa Jehem, Ibu Pelaksana Kegiatan Kasi Pemerintahan.
Acara dibuka dengan mengucapkan Panganjali Umat " Om Swastiastu " kemudian dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu indonesia raya dan Doa bersama.
Sambutan/ Arahan dari Bapak Perbekel sekaligus membuka Acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Jehem pada hari ini.
Sambutan / Arahan dari Bapak Pendamping Desa Jehem.
Dilanjutkan dengan acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Desa Jehem yang menghadirkan Narasumber dari Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangli dan Narasumber dari Tenaga Ahli Kabupaten Bangli menjelaskan tentang Pengertian BPD yaitu Badan Permusyawaratan Desa disingkat BPD yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demikratis . Tujuan BPD adalah menjaga keutuhan masyarakat dan sistem pengawasan masyarakat. Tugas dan Fungsi BPD Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Adapun sesi tanya jawab dan dilanjutkan dengan ditutupnya acara Pelatihan pada hari ini dimana acara pelatihan akan dilanjutkan pada Hari Senin, Selasa Tanggal 30 dan 31 Mei 2022
Dan diakhir acara mengucapkan Parama Santih "Om Santih, Santih Santih Om"