Desa Jehem, Hari Kamis/Tanggal 2 Juni 2022 diadakan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menghadirkan Perbekel Jehem, Ketua BPD Desa Jehem, Pejabat Fungsional, Staf dari Dinas Sosial, Kelihan Br.Dinas Sepedesaan Jehem, Babinsa Jehem, Kasi Kesra, Operator SIKS-NG.
Rapat pada hari ini menjelaskan tentang kreteria KK Miskin sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 Tentang Kriteria Fakir Miskin Teregister sebagai berikut :
A. Dinyatakan miskin oleh desa/kelurahan dibuktikan dengan dokumen hasil musdes/muskel. | |||||||||||||||||
1. Tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar; | |||||||||||||||||
2. Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama; | |||||||||||||||||
3. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambo/kayu/tembok dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah, termasuk tembok yang sudah usang/berlumut atau tembok tidak diplester; | |||||||||||||||||
4. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah; | |||||||||||||||||
5. Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes dengan kondisi tidak baik/kualitas rendah; | |||||||||||||||||
6. Mempunya penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran; | |||||||||||||||||
7. Luas lantai rumah kecil, kurang dari 8m2 | |||||||||||||||||
8. Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindung/air sungai/air hujan/lainnya; | |||||||||||||||||
9. Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana; | |||||||||||||||||
10. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali Puskesmas atau yang disubsidi Pemerintah; | |||||||||||||||||
11. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap rumah tangga. |
dan diakhir acara ditutup dengan Parama Santih " Om Santih, Santih, Santih Om ".