Desa Jehem, Hari Rabu Tanggal 10-08-2022 diadakan Rapat Prajuru Subak dan Kelian Adat dalam Rangka Pembahasan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Th.2022 dan Penyusunan Rab.2023 yang menghadirkan Bapak Perbekel Jehem, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Prajuru Subak/Subak Abian Sepedesaan Jehem, dan Kelian Br.Adat Sepedesaan Jehem.
Acara dibuka oleh Kasi Kesejahteraan dengan mengucapkan Panganjali Umat " Om Swastiastu ".
kemudian dilanjutkan dengan pembacaan materi tentang Alur Tahapan Pelaksanaan BKK kepada Desa untuk Subak /Subak Abian Tahun 2022 sesuai dengan petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus BKK untuk Subak/Subak Abian Provinsi Bali Tahun 2022 dimana di atur dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 85 Tahun 2021 tentang Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa.
Diakhir Acara ditutup oleh Parama Santih " Om Santih, Santih, Santih Om ".