Desa Jehem, Tanggal 25/8/2022 diadakan Koordinasi Terkait Sampah yang menghadirkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli dan Sekretaris Desa Jehem dimana hasil pembahasannya meliputi tentang Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019, tentang pengolahan sampah berbasis sumber, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, tentang perlindungan dan pengolahan Lingkungan Hidup, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang pengolahan sampah yang mana sehubungan dengan hal tersebut, untuk menegakan dan menindaklanjuti Peraturan Gubernur dan Peraturan Daerah serta menjaga tidak terjadinya tanah longos dan banjir.