Desa Jehem, Hari Jumat Tanggal 02-09-2022 diadakan Undangan Sosialisasi Terkait Penegasan Batas Desa Jehem di Balai Kantor Desa Jehem yang menghadirkan Petugas dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bangli, Bapak Kodim Bangli, Bapak Bagian Hukum Kabupaten Bangli, Bapak Camat Tembuku, Bapak Perbekel Desa Landih, Bapak Perbekel Desa Tembuku, Ketua BPD Desa Jehem, Babinkamtibmas Desa Jehem, Babinsa Desa Jehem, Ketua LPM Desa Jehem, Kelian Banjar Dinas Sepedesaan Jehem masing-masing.
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya sosialisasi terkait penegasan batas Desa Jehem pada tanggal 21 Maret 2022 dan kami melanjutkan dengan pelacakan tapal batas Desa.
Acara dibuka oleh Bapak Perbekel Jehem dengan mengucapkan Panganjali Umat
"Om Swastiastu ".
dilanjutkan dari Bapak Camat Tembuku menjelaskan tentang batas Desa Jehem yang merupakan Desa kedua setelah Desa Peninjoan yang menegaskan Batas Desanya dan juga menjelaskan sedikit tentang koordinasi dan ini merupakan rapat kedua di Desa Jehem tentang penegaskan Batas Desa.
dan Penjelasan dari Tim Kabupaten Bangli tentang Reperensi Peta Pelacapkan yaitu Peta dari BIG Badan Informasi Geografi, Peta Percepatan Pekerjaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Permendragi 45 tentang Peta Batas Desa, Pemasangan Patok / Pilar, Berita Acara sesuai informasi dari Kelian Br.Dinas dan Terakhir tentang Perbup Batas Desa. Batas Darat Pelacakan yang diambil koordinatnya berskala kecil lekukan batasnya (Koordinatnya diberi garis PTSL).
Dan adapun sesi terakhir Tim dari Kabupaten Bangli turun ke lokasi melihat Batas Desa Jehem dengan melacak titik koordinat yang didampingi oleh Bapak Perbekel Jehem, Kasi Pemerintah, Kelian Br.Dinas Kelempung, Antugan, Galiran, Pembungan, Tingkadbatu, Sama Undisan, dan Sama Geria.
dan diakhir acara Rapat ditutup oleh Perbekel Jehem dengan Parama Santih
" Om Santih, Santih, Santih Om".