Hari/Tanggal Senin 23 Desember 2019, Tempat di Balai Desa Jehem yang diadakan Rapat tentang menindaklanjuti surat dari Bapak Camat Tembuku tertanggal 12 Desember 2019 Nomor surat 360/620 Trantib Perihal Pengurangan resiko bencana dan kesiapsiagaaan menghadapi musim hujan 2019-2020. Yang hadir dalam rapat hari ini yaitu Perbekel Jehem Drs. I Nengah Tesan Darmayasa,M.Pd.H , Sekretaris Desa I Nyoman Taman, Bapak Kapolres Bangli yang di Wakilkan oleh I Wayan Wista, Bapak Kapolsek Tembuku I Nyoman Sujana , Babinsa I Nyoman Suparta , Bhabinkamtibmas I Nyoman Subagaia, Kelian Br.Dinas Sepedesaan Jehem, Bendesa Adat Sepedesaan Jehem,Ketua STT Sepedesaan Jehem, Bidan Desa Jehem, Kasi Pemerintahan Desa Jehem dan Staf.
Acara dibuka oleh Perbekel Jehem dengan mengucapkan Panganjali Umat Om Swastiastu dengan menyapaikan isi rapat yaitu untuk Menjaga ketertiban berhubung penyambutan Tahun Baru sudah dekat dan Kebersihan lingkungan masyarakat mengenai bencana yang ada di musim hujan seperti sekarang, Pendataan Penduduk yang harus dilengkapi, Meningkatkan Seni dan Olahraga untuk STT.
Acara dilanjutkan oleh wakil dari Bapak Kapolres Bangli yang menjelaskan tentang beberapa hal yaitu Teror Ular berita yang tidak benar, tidak menjual petasan, tidak melaksanakan minum-minuman keras, menghindari penggunaan obat-obatan terlarang, tidak membangun posko, jika ada permasalahan diharapkan tidak main hakim sendiri berusaha mencari jalan keluar dengan cara musyawarah.
Adapun penambahan dari Bapak Kaposek Tembuku dan Bapak Babinsa serta Bhabinkamtibmas agar masyarakat tidak melaksanakan minum-minuman keras, jika ada posko harus ada penanggung jawabnya, tidak menggunakan mercon, yang dapat membahayakan masyarakat khususnya anak-anak pada penyambutan Tahun Baru.
Acara ditutup oleh Perbekel Jehem dengan Menegaskan Himbauan Perayaan Tahun Baru yang Damai dan Aman, ditutup dengan Parama Shanti Om Shanti, Shanti, Shanti Om