Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br. Dinas Pembungan dan Posyandu di Br.Dinas Pasekan
Gerakan Serentak Eco-Enzyme Bangli Bisa di Desa Jehem
Kegiatan Penyelenggaraan Posyandu di Br.Dinas Pembungan
Penyerahan Bantuan BLT-DD Tahap lX Bulan September Tahun 2021
Pelaksanaan Vaksinasi Tahap ll Desa Jehem Tahun 2021
Lomba Paduan Suara dan Lomba Pokja (1) Pola Asuh Anak
Destinasi Wisata Candi Tegeh dan Gua Raja di Desa Jehem,Tembuku,Bangli
Pengerajin Sanggah di Desa Jehem
Wisata Religi Pengelukatan Dasamala lan Pancuran Widyadari
Rapat Pembinaan Posyandu
Berita Utama
-
Salah satu wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa dilakukan dengan mempublikasikan Baliho Infografis yaitu APBDESa TA.2023, Realisasi TA. 2023, dan Penggunaan Dana Desa Desa Jehem di tempat - tempat strategis. Dengan informasi ini diharapkan seluruh masyarakat mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan Desa serta kegiatan - kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. ...
Artikel Terkini
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat ...
-
Silahkan datang ke Kantor Desa Jehem meminta PIN jika Anda ingin melihat data yang terdaftar di Data Kependudukan, atau ingin melaporkan sesuatu ke Pemerintah Desa. ...
-
Om Swastyastu,
Selamat Datang kami ucapkan kepada Bapak/Ibu/Sdr./i semua yang telah berkunjung ke website resmi Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali.
Website ini kami kembangkan memanfaatkan platform OpenSID. Sebagai media komunikasi dengan masyarakat, baik warga Desa Jehem, maupun semua kalangan yang berkepentingan dengan desa.
Sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kami berharap website ini bisa menjadi media yang menjembatani antara Pemerintah Desa, Masyarakat dan Supra ...
-
Latar BelakangUndang-Undang Desa yang baru mengamanatkan hak dan kewajiban yang tidak ringan bagi desa. Pasal 67 ayat (1), di dalam undang-undang desa secara substansial menyebutkan bahwa desa berhak mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan mendapatkan sumber pendapatan. Sementara pada ayat (2), eksplisit disebutkan bahwa kewajiban desa terdiri dari: a) melindungi dan menjaga persatuan, kesatuan serta kerukunan masyarakat desa dalam rangka kerukunan nasional dan keutuhan NKRI; b) meningkatkan kualitas ...
-
Wilayah Desa ...
-
Organisasi Perangkat Desa Jehem
...